Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Jual Mencapai Rp 25 Juta, Tiger Fish Ramai Diburu Warga

Kompas.com - 29/07/2020, 12:13 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Membawa berkah bagi warga

Camat Bayung Lencir M Imron megungkapkan, fenomena perburuan ikan tiger fish di Sungai Lalan ini merupakan berkah bagi masyrakat.

Menurut dia, warga di dua desa, yakni Muara Bahar dan Muara Medak saat ini hampir seluruhnya beralih profesi menjadi pemburuh tiger fish.

"Mereka sebelumnya nelayan biasa, namun karena ikan elang ini harga jualnya mahal, mereka jadi berburu itu sekarang," kata Imron.

Ia melanjutkan, Pemerintah Muba pun akan memberikan bantuan berupa jaring tangkap ikan untuk membantu para nelayan dalam beraktivitas.

Hal itu diharapkan bisa menunjang perekonomian warga.

"Jaring yang akan diberikan sesuai dari arahan Dinas Perikanan Muba dalam penangkapan ikan hias,” kata dia.

Bukan jenis ikan yang dilindungi

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perikanana Muba Hendra Trys Tomi menambahkan, ikan hias tiger fish tidak masuk dalam hewan yang dilarang untuk diburu.

Hanya saja, mereka mengimbau warga untuk tetap menjaga ekosistem.

“Penangkapan ikan tiger fish tidak dilarang, kalau di Peraturan Menteri LHK Pasal 106 tidak termasuk hewan dilindungi. Kenapa banyak permintaan, karena ikan tersebut termasuk mahal. Silakan saja nelayan menangkapnya, namun tetap menjaga ekosistem sungai,” kata Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com