KOMPAS.com - Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap empat perampok yang membobol brankas perusahaan dan toko moder di beberapa provinsi.
Empat pelaku yang menggasak uang ratusan juta rupiah tersebut adalah AW (52), SM (26), SF (31), dan HS (50).
AW dan SM masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak.
"Kedua tersangka berinisial AW dan SM masih memiliki hubungan keluarga itu ditangkap di Desa Mundu, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020) siang.
Penangkapan itu bermula dari laporan salah satu perusahaan korban pembobolan di Jiwan, Madiun, sekitar sebulan lalu.
Baca juga: Foto Viral Anjing Bernyanyi di Papua, Tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Sakral
Setelah diselidiki, polisi menyimpulkan pelaku pembobolan merupakan profesional yang sudah terlatih.
Hal itu terlihat dari cara pelaku yang bisa membobol sebuah brankas dalam hitungan menit.
"Paling lama sepuluh menit sudah bisa membobol brankas," ungkap Bobby.
Gunakan alat sederhana
Para pelaku menggunakan alat sederhana dalam melakukan perampokan. Di antaranya, linggis, obeng dan gergaji besi.
Alat itu digunakan membongkar tembok dan brankas untuk menggasak uang ratusan juta rupiah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.