Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak Bobol Brankas Pakai Alat Sederhana, Polisi: Paling Lama 10 Menit...

Kompas.com - 28/07/2020, 17:12 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap empat perampok yang membobol brankas perusahaan dan toko moder di beberapa provinsi.

Empat pelaku yang menggasak uang ratusan juta rupiah tersebut adalah AW (52), SM (26), SF (31), dan HS (50).

AW dan SM masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak.

"Kedua tersangka berinisial AW dan SM masih memiliki hubungan keluarga itu ditangkap di Desa Mundu, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020) siang.

Penangkapan itu bermula dari laporan salah satu perusahaan korban pembobolan di Jiwan, Madiun, sekitar sebulan lalu.

Baca juga: Foto Viral Anjing Bernyanyi di Papua, Tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Sakral

Setelah diselidiki, polisi menyimpulkan pelaku pembobolan merupakan profesional yang sudah terlatih.

Hal itu terlihat dari cara pelaku yang bisa membobol sebuah brankas dalam hitungan menit.

"Paling lama sepuluh menit sudah bisa membobol brankas," ungkap Bobby.

Gunakan alat sederhana

Para pelaku menggunakan alat sederhana dalam melakukan perampokan. Di antaranya, linggis, obeng dan gergaji besi.

Alat itu digunakan membongkar tembok dan brankas untuk menggasak uang ratusan juta rupiah.

 

Dalam dua bulan terakhir, keempat perampok itu menggasak brankas di beberapa wilayah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Terakhir, sebulan lalu kawanan perampok itu menggondol uang sekitar Rp 120 juta dari gudang PT K33 di Jiwan, Kabupaten Madiun.

Setelah beraksi di Jiwan, keempat tersangka juga beraksi membobol brangkas toko modern di Kota Magetan, Kabupaten Magetan.

Ia menambahkam dua dari empat kawanan perampok berinisial AW (52) dan HS (50) resedivis kasus yang sama.

Baca juga: Ayah dan Anak Ditangkap karena Merampok, Bisa Bobol Brankas dalam 10 Menit

Mereka membagi rata hasil rampokan tersebut. Uang itu digunakan untuk bersenang-senang.

Tersangka AW pernah mendekam di penjara selama 2,5 tahun dan HS selama delapan tahun penjara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita linggis, gergaji besi, dan tiga ponsel milik pelaku.

Keempat tersangka dijerat dengan tuduhan pencurian pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

(Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com