MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota menangkap empat perampok yang membobol brankas perusahaan dan toko modern antarprovinsi.
Dua dari empat perampok yang menggasak uang ratusan juta rupiah itu merupakan ayah dan anak.
"Dari empat yang kami tangkap, dua di antaranya berstatus bapak dan anak. Kedua tersangka berinisial AW dan SM masih memiliki hubungan keluarga itu ditangkap di Desa Mundu, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020) siang.
Empat tersangka pelaku spesialis pembobolan brankas yakni tiga warga Wonogiri berinisial AW (52), SM (26) dan SF (31). Tersangka lain merupakan HS (50), warga Laweyan, Solo.
Saat beraksi, bapak dan anak ini selalu bersama dibantu dua pelaku lainnya. Mereka membagi rata hasil perampokan tersebut.
Baca juga: Foto Viral Anjing Bernyanyi di Papua, Tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Sakral
Uang itu digunakan untuk bersenang-senang.
Kronologi penangkapan
Bobby mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan salah satu perusahaan korban pembobolan di Jiwa, Madiun, sekitar sebulan lalu.
Dari pengembangan penyidikan, polisi menyimpulkan pelaku pembobolan brankas dilakoni kelompok profesional yang sudah terlatih.
Hal itu terlihat dari cara pelaku membobol brankas dalam waktu hitungan menit.
"Paling lama sepuluh menit sudah bisa membobol brankas," ungkap Bobby.
Alat yang digunakan pun sederhana, linggis, obeng, dan gergaji besi. Mereka membobol tembok dan membongkar brankas.