CILACAP, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru kasus sodomi yang dilakukan seorang pria berinisial K (31) terhadap 30 anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan, kepada polisi tersangka mengaku pernah menjadi korban sodomi ketika masih anak-anak.
"Iya berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan seperti itu," kata Dery kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Iming-iming Game Online, Pria di Cilacap Sodomi 30 Anak di Bawah Umur
Hingga saat ini, kata Dery, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi, Kamis (23/7/2020).
Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 12 adegan.
Rekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onko Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka mengaku menjadi korban sodomi ketika masih berusia sekitar delapan tahun.
"Pengakuannya satu kali, di daerahnya sendiri. Artinya dari dampak menjadi korban itu kemungkinannya dua, trauma atau nagih," ujar Onko.
Namun, menurut Onko saat menjadi korban, tersangka tidak mendapatkan pendampingan psikologi yang memadai, sehingga perbuatan tersebut terulang kembali.
Baca juga: Seorang PNS di Purwakarta Sodomi 5 Anak, Korban Diincar, Diajak Main Timezone
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.