Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

Kompas.com - 24/07/2020, 18:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin bahwa aksi itu sudah direncanakan pelaku dari rumahnya.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Seorang Ayah di Malang Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Ibu

Pasalnya, saat hendak memijat korban. Pelaku tidak memakai celana dalam.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

(Editor: David Oliver Purba)

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com