Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji Wanita Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Jambak dan Cubit Muridnya

Kompas.com - 23/07/2020, 14:14 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - MY (42), warga Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang guru ngaji wanita, karena diduga menganiaya anaknya, Y (11), ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020).

"Guru ngaji wanita itu namanya HK, masih tetangga kami. Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata MY, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo.

Baca juga: Buron 8 Bulan, Pemerkosa Anak Majikan Akhirnya Ditangkap

Menurut MR (18), saksi penganiayaan terhadap Y, penganiayaan terjadi Sabtu (18/7/2020) sore lalu. Saat itu, MR dan Y bersepeda.

"Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK. Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya," ujar MR.

Kepada Kompas.com, Y yang baru saja lulus SD ini mengaku rambutnya dijambak dan dadanya dicubit.

Baca juga: Bangkai Paus 1 Ton yang Terdampar di Pantai Kupang Tiba-tiba Menghilang

"Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali," ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.

Salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.

"Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com