Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Kendaraan dan Tanah Milik Eks Kepala BPN Denpasar Disita

Kompas.com - 22/07/2020, 16:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Kami menurunkan tim ke berbagai daerah termasuk Bandung, Jakarta, dan Malang untuk mencari aset bersangkutan," kata dia.

Bahkan, terbaru kebun karet seluas 250 hektare di Lubuk Linggau akan diserahkan ke Kejati Bali.

"Kami harus cek keberadaan tanah tersebut. Diharapkan besok pagi bisa kami dapatkan surat lengkapnya," kata dia.

Baca juga: Mantan Kepala BPN Jember Daftar Pilkada Lewat PAN dan Demokrat

TN diduga menerima gratifikasi tersebut saat masih menjabat sebagai kepala BPN Denpasar mulai 2007 hingga 2011.

Modusnya yakni memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertifikat tanah.

Setelah dilakukan penyelidikan, TN kemudian ditetapkan tersangka 13 November 2019 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com