SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah jangan terburu-buru dibubarkan.
Pasalnya, pembubaran gugus tugas daerah tetap harus seizin Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional.
"Nanti dulu (pembubaran) karena kan itu perintahnya dari pusat, aturannya dari pusat jadi engga bisa kita membubarkan," jelas Ganjar, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Keluarga Pasien Tak Transparan, 5 Tenaga Medis di Tegal Jalani Tes Swab
Lebih lanjut, Ganjar menegaskan Pemerintah Kota Tegal sebaiknya jangan gegabah membubarkan Gugus Tugas Covid-19.
Sebab, tidak adanya kasus baru bukan berarti pandemi Covid-19 ini berakhir.
"Jangan dibubarkan dulu emang anda yakin betul Covid-nya akan berhenti sampai kapan? Ojo kesusu (terburu-buru)," jelasnya.
Baca juga: Meski Zona Hijau, KBM di Kota Tegal Masih Daring
Untuk itu, Ganjar mengingatkan agar Pemkot Tegal hati-hati karena masih ada peluang untuk terjadinya kasus.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berencana membubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal pada 30 Juli 2020 dan akan menggantinya dengan Tim Relawan Covid-19 Mandiri.
Rencana pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sempat ditunda dari rencana awal yang akan dibubarkan pada 30 Juni.
Saat ini fokus pemerintah salah satunya adalah bagaimana memulihkan sektor ekonomi.
Selain itu, Gugus Tugas yang beranggotakan jajaran Pemkot Tegal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bisa kembali fokus bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.