Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik 64 Kepala Sekolah SMP Mundur, Diperas Oknum hingga Pilih Jadi Guru Biasa

Kompas.com - 16/07/2020, 15:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Ibrahim menjelaskan, dana BOS yang dikelola para kepala sekolah sejatinya tidaklah banyak. Ada yang Rp 56 juta, Rp 53 juta dan Rp 200 juta per tahun.

Pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para kepala sekolah tersebut dan berkonsultasi dengan bupati.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas atau tidak itu tergantung Bupati. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas, kemudian tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas. Saya mohon bekerja seperti biasa saya bilang. Karena kasihan anak-anak. Tapi itu tergantung mereka lah lagi," kata Ibrahim.

Baca juga: Kadisdik Inhu: 64 Kepala Sekolah SMP Kompak Mundur, Mengaku Diganggu Oknum LSM Soal Dana BOS

Sementara itu, dirinya tetap meminta para kepala sekolah itu untuk tetap masuk bekerja sembari proses pengaduan diproses.

Pasalnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan, seperti penandatanganan ijazah dan rapor siswa.

Selain itu, para siswa juga harus dibimbing menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar tatap muka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com