DENPASAR, KOMPAS.com - Seratusan massa yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa mengepung Gedung DPRD Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis (16/7/2020) siang.
Aksi ini bertujuan menggagalkan disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.
Dari pantauan Kompas.com, ratusan massa aksi berkumpul di parkir timur Lapangan Puputan Mandala Renon, Denpasar.
Kemudian, dilanjutkan dengan berjalan kaki menunju gedung DPRD Bali.
Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Gelar Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Respons Pimpinan DPR
Sepanjang jalan, mereka berorasi dan meneriakan penolakan RUU Cipta Kerja.
"Yang jelas kami ingin bersolidaritas dengan teman-teman di berbagai daerah. Mau ngasih tahu bahwa di Bali itu tidak diam. Penolakan RUU Cipta Kerja juga terjadi di Bali," kata Jubir Aksi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla, di sela-sela aksi, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, aksi kali ini meminta pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta kerja.
Kemudian, meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Surat Presiden RI nomer R-06/Pres/02/2020 perihal RUU tentang cipta kerja.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Denpasar Capai 52, Sebagain Besar dari Kluster Pasar
Ia mengatakan, mengapa RUU Cipta Kerja harus ditolak karena pembuat kebijakan memperlihatkan muatan dalam RUU ini disiapkan untuk kepentingan investor dan pengusaha.
RUU Cipta Kerja ini, kata dia, hanya memberikan keuntungan bagi pengusaha yang memeras tenaga kerja tanpa perlindungan.
"Bahkan, banyak pekerja di-PHK maupun dirumahkan tanpa kejelasan upah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.