Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Banyumas Gelar Unjuk Rasa Tolak Pengesahan Omnibus Law

Kompas.com - 16/07/2020, 12:46 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (Semarak) menggelar unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi tersebut digelar di Kompleks Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2020).

"Dalam prosesnya, DPR terkesan sangat tertutup, tidak demokratis dan hanya melibatkan beberapa elit yang berkepentingan saja, seperti pengusaha dan investor," kata Koordinator lapangan, Fatkhul Firdausy dalam orasinya.

Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Hindari Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Gedung DPR

Menurut Farkhul, pada masa pandemi pemerintah semestinya fokus terhadap penanganan Covid-19.

Namun hari ini DPR justru melakukan sidang paripurna untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Padahal sudah jelas bahwa pemerintah dalam membuat kebijakan ini kurang berpihak terhadap rakyat dan cenderung berporos pada kepentingan-kepentingan para elit politik dan pengusaha," ujar Fatkhul.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan saat massa mendesak DPRD Banyumas yang diwakili Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo, untuk menandatangani tuntutan Semarak.

Baca juga: Keluarnya Buruh dari Tim Teknis Omnibus Law dan Ancaman Demo Besar

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain, mendesak DPRD Banyumas menolak omnibus law Cipta Kerja dan bersedia mendorong Pemkab Banyumas untuk menolak omnibus law Cipta Kerja.

Subagyo mengatakan, omnibus law merupakan kewenangan DPR. DPRD Kabupaten sifatnya hanya meneruskan aspirasi massa ke DPR RI.

"Kami tidak tahu klausul dan bukan ranah kami. Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, kalau kewenangan mengesahkan RUU hanya DPR RI," kata Subagyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com