Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2020, 10:05 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dunia pendidikan dihebohkan dengan pengunduran diri 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pengunduran diri ini, salah satunya diduga dipicu karena tekanan aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Salah satu kepala sekolah berinisial B juga mengaku pihaknya pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu terkait dana BOS sehingga membuatnya trauma.

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra membantah pihaknya memeriksa sejumlah kepala sekolah.

"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah," kata  Bambang kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: 64 Kepala SMP Kompak Mundur, Trauma Pernah 2 Kali Diperiksa Kejaksaan

Dia mengatakan, terkait persoalan pengelolaan dana BOS di Inhu, pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu.

Namun diakuinya tidak ingat persis kapan waktu ekspos tersebut dilakukan.

"Waktu itu ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Kejaksaan. Kemudian, Inspektorat yang melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut, kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat," sebut Bambang.

Menurut dia, tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS di Inhu.

Hanya saja, Bambang melihat bahwa sejumlah kepala sekolah memang tidak memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengelola dana BOS tersebut.

"Harusnya mereka diberikan bimbingan teknis soal aturan dalam petunjuk pelaksana yang sudah ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak menanggapi soal ekspos yang dilakukan pihaknya.

Ia menyampaikan bahwa mengenai pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS merupakan wewenang Kejaksaan.

"Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami. Dan dalam ekspos yang kami sampaikan bersifat administratif, kecuali atas pemeriksaan yang lain, kami tidak memperoleh adanya koordinasi dengan Inspektorat sesuai amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, yang diturunkan dalam PP 12 tahun 2017," papar Boyke.

Sementara itu, Boyke mengaku sudah menerima surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com