Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sikabaluan.
Selain itu, pelaku juga terancam 15 tahun penjara.
"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Orangtua Angkat Nikahkan Gadis 12 Tahun dengan Pria 45 Tahun
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.