SAMARINDA, KOMPAS.com – Dua warga dinyatakan positif corona setelah melakukan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Sangasanga, Kutai Kertanegara, Kaltim.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti mengatakan, pihaknya melakukan swab PCR massal terhadap 209 orang atau anggota keluarga yang kontak erat dengan proses pemakaman tersebut.
“Didapat hasil 2 orang positif Covid-19 atas tes massal tersebut,” ungkap Yuli saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Status PDP Dicabut, Jenazah Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19 Ternyata Positif Corona
Yuli mengatakan, dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan adik ipar dari pasien yang meninggal dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Satu orang merupakan warga Sangasanga, Kutai Kertanegara, sedang satunya merupakan warga Kecamatan Palaran, Samarinda.
“Yang dari Samarinda datang melayat saat jenazah jelang dimakamkan,” jelasnya.
Oleh karena positif Covid-19, tim gugus tugas kemudian melakukan tracing kontak untuk menelusuri riwayat kontak erat kedua warga ini terhadap warga lain termasuk keluarga mereka.
“Untuk yang di Samarinda kami sudah koordinasi dengan gugus tugas Samarinda,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah yang dimakamkan tanpa protokol kesehatan bermula saat pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD IA Moeis, Samarinda dan meninggal dunia, pada Kamis (2/7/2020).
“Pada saat meninggal dunia, hasil swab PCR belum keluar. Namun hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan Samarinda berdasarkan tes Immunofluorescence (IFA) negatif sehingga dicabut status PDP,” ungkap Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, Syarifah Rahimah, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Jenazah Positif Corona Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19, 209 Orang Tes Swab Massal
Setelah status PDP dicabut, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan di tempat asalnya Sangasanga, Kutai Kertanegara.
Belakangan, hasil uji swab PCR jenazah tersebut ternyata positif Covid-19, setelah keluar hasilnya, pada Kamis (7/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.