Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Pakai Masker di Jabar Bisa Kena Denda hingga Sanksi Kurungan

Kompas.com - 13/07/2020, 16:34 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Sanksi alternatif

Namun, denda uang bukan satu-satunya sanksi.

Alternatif hukuman lainnya berupa kerja sosial atau kurungan.

"Kalau tidak bisa membayar denda, pilihannya opsinya kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi)," ucap Emil.

Tim gabungan dari Satpol PP, Polisi, hingga TNI akan dikerahkan untuk memastikan aturan ini bisa berjalan.

"Dananya akan masuk ke kas daerah, terhimpun buat negara. Peraturan ini membekali Gugus Tugas yang diberi kewenangan oleh peraturan untuk membuat semua tindakan yang diperlukan, menjaga epidemiologi kita terkendali. Hanya masker saja," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com