KOMPAS.com- Tim gabungan TNI Polri dan pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi menangkap 37 pasangan anak di bawah umur.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi hotel lantaran diduga melakukan pesta seks.
"Dalam operasi itu banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur," kata Camat Pasar Kota Jambi Mursida, Kamis malam (9/7/2020)
Baca juga: 37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Wanita dan 6 Pria
Ironisnya, sebagian mereka diduga melakukan pesta seks lantaran ditemukan alat kontrasepsi serta obat kuat.
"Di Hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat," kata Mursida.
Petugas, kata dia, sebelumnya memang mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada banyak remaja yang menyewa kamar hotel untuk merayakan ulang tahun.
Baca juga: Bubarkan Pesta Seks, Polisi Kenya Amankan 35 Remaja Telanjang