"Korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain. Tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna cokelat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, Kamis (9/7/2020).
"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka langsung keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. Kemudian kunci tersebut diselipkan masuk ke dalam rumah melalui celah bawah pintu," tambahnya.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.