LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu mengamuk di depan penghulu viral di media sosial pada Kamis (9/7/2020).
Ibu berinisial S, warga Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur, itu diduga ingin membatalkan perkawinan anaknya.
Baca juga: Ditanya Deadline Jokowi, Khofifah: 14 Hari Terakhir Jatim Sembuhkan 2.150 Pasien Covid-19
Video berdurasi empat menit itu tersebar di media sosial Facebook dan Instagram.
Dalam video itu terlihat pasangan pengantin, MR dan S, duduk berdampingan di hadapan penghulu. Pengantin laki-laki bersiap mengucapkan ijab kabul.
Mereka terlihat mengenakan pakaian pernikahan yang serasi, didominasi warna putih. Namun, raut tegang terlihat jelas di wajah para pengantin.
Saat pernikahan hendak dimulai, seorang ibu mengenakan jilbab biru masuk ke mushala tempat ijab kabul dilaksanakan.
Ibu itu terlihat berlari dari pintu depan. Ia berhenti di depan penghulu dan berteriak.
"Stop, Bapak," kata ibu itu sambil menunjuk kedua pengantin dan penghulu.
Beberapa warga yang menghadiri pernikahan langsung berdiri dan menghentikan aksi ibu tersebut.
Seorang ibu mengenakan baju merah muda tampak menarik ibu yang baru datang itu dan membawanya keluar.
Akan tetapi, ibu yang mengenakan jilbab biru itu kembali masuk ke mushala. Keributan tak terelakkan. Pernikahan terpaksa tertunda.
Kepala Desa Sugian Lalu Mustiadi membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di wilayahnya. Ibu yang mengenakan jilbab biru itu, kata dia, merupakan orangtua dari pengantin perempuan.
Baca juga: Tak Ingin Bebankan Suami, Model Ini Minta Mas Kawin Sandal Jepit dan Segelas Air
"Iya sempat ngamuk-ngamuk si ibunya kemarin," kata Mustiadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Alasan mengamuk
Mustiadi menjelaskan, ibu tersebut mengamuk karena tak mengetahui secara pasti jadwal pernikahan anak perempuannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.