Menurut dia, kedua orangtua pengantin perempuan telah lama bercerai. Selama ini, pengantin berinisial S itu tinggal bersama ayahnya.
Saat pernikahan berlangsung, pihak keluarga hanya memberi tahu tanggal pernikahan kepada ibu tersebut.
Salah satu keluarga yang merupakan perangkat rukun tetangga (RT) setempat tak memberi tahu jam penyelenggaraan pernikahan.
"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," kata Mustiadi.
Baca juga: Kisah Saeful, Nikahi 2 Kekasihnya Setelah Pacaran 2 Bulan, Dituduh Pakai Jampi
Mustiadi menyebutkan, perangkat RT tersebut tak memberi tahu ibu tersebut karena masih ada perwakilan keluarga dekat lain yang datang saat pernikahan.
Pihak keluarga juga ingin mengurangi potensi kerumunan dalam acara pernikahan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Meski gagal menikah di mushala, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki. Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.