KULON PROGO, KOMPAS.com –Seorang pria setengah baya setubuhi paksa tetangganya hampir sepanjang waktu sejak 2017.
Akibatnya, kini korban hamil dengan usia hampir delapan bulan.
Pria itu buruh tani dengan inisial SJ (52) asal Pedukuhan VI, Kalurahan Bojong, Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo.
“Dia memperkosa ratusan kali. Sampai (mengaku) sudah lupa,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi, Munarso dalam keterangan pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Kepala P2TP2A Diduga Perkosa Anak , KPAI Sebut Ada Kecolongan Saat Rekrutmen
Buruh tani ini berurusan dengan polisi setelah pihak keluarga melaporkan dirinya ke polisi atas perbuatan hingga mengakibatkan FV hamil pada April 2020.
Dari pemeriksaan terungkap, SJ memang melakukan hubungan paksa terhadap FV. Awalnya terjadi pada 30 Juni 2017. FV masih duduk di bangku sekolah saat itu.
SJ menyetubuhi FV di rumah tinggal korbannya di Ngestiharjo. Rumah SJ dan FV sebenarnya berbeda desa dan kecamatan, namun saling berseberangan karena dipisah sungai.
Sementara di Bojong, SJ sebenarnya tinggal bersama istri dan lima anaknya.
Sejak pertama, SJ sudah mengancam agar FV tidak memberitahukan perbuatan ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan