Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemkab PPU Fasilitasi Pelajar, Santri, dan Mahasiswa Jalani Rapid Test Gratis

Kompas.com - 09/07/2020, 10:53 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapid test gratis untuk pelajar, santri, dan mahasiswa, di enam puskesmas, Selasa (7/7/2020).

Enam puskesmas yang dimaksud adalah Puskesmas Penajam, Petung, Waru, Sebakung Jaya, Sotek, dan Sepaku I.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU Arnold Wayong mengatakan, hal tersebut untuk membantu pelajar, santri, dan mahasiswa PPU yang hendak menempuh pendidikan di dalam atau luar daerah.

“Jika sekolah, pondok pesantren, atau universitas mewajibkan surat rapid test, kami siap fasilitasi,” kata Arnold, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Sosialisasi, Kunci Kelancaran PPDB Online di Kabupaten Penajam Paser Utara

Adapun syarat dan ketentuan yang harus disiapkan untuk mengikuti rapid test gratis adalah foto copy kartu pelajar, foto copy KTP atau KK, dan foto copy tiket pesawat atau kapal laut yang akan digunakan.

Rapid test dilakukan maksimal 14 hari sebelum keberangkatan. Jika belum ada tiket pesawat atau kapal, bisa mengisi fomulir permohonan yang sudah disediakan Puskesmas,” kata Arnold.

Fasilitas rapid test gratis tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Covid-19.

Arnold pun berharap, pelaksanaan rapid test gratis dari pemerintah PPU memudahkan pelajar, santri, dan mahasiswa yang ingin melanjutkan atau memulai pendidikan.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Apresiasi Bantuan Penanggulangan Covid-19 dari Pertamina

“Sehingga beban masyarakat di tengah pendemi berkurang,” kata Arnold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com