Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Makam Dibongkar karena Jenazah Terbukti Negatif Covid-19

Kompas.com - 03/07/2020, 12:22 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekitar 70 jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang dikhususkan untuk jenazah pasien Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Di TPU Cikadut Sekarang lebih kurang sudah 70-an yang sudah dimakamkan di sana," kata Sekretaris Dinas Tata Ruang (DTR) Kota Bandung Agus Hidayat di Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Meski demikian, Agus mengatakan, tidak semua yang dimakamkan di pemakaman khusus telah dinyatakan positif terpapar virus corona.

Baca juga: 80.792 Orang Akan Jalani Tes SBMPTN Jabar, Ini yang Perlu Diperhatikan

Beberapa di antaranya bahkan telah meninggal sebelum dinyatakan positif Covid-19.

"Karena ketentuan kesehatan, 4 jam setelah kematian harus sudah dimakamkan. Ada yang masih PDP. Intinya yang dilakukan dengan prosedur Covid-19 belum tentu positif," kata Agus.

Menurut Agus, hanya sekitar 40 jenazah yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan sisanya ada yang masih menunggu hasil lab dan sudah dinyatakan negatif.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Tetangga yang Cuma karena Rokok Tertukar

Agus mengatakan, setelah jenazah dinyatakan negatif Covid-19, beberapa keluarga ada yang mengambil jenazah yang sudah dikubur.

Pihak keluarga kemudian memindahkan jenazah ke makam keluarga atau pemakaman umum lainnya.

"Ada sekitar 10 jenazah. Digali lagi, karena ahli warisnya minta. Ada yang dipindah ke Subang, Sumedang," kata Agus.

Agus mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang keluarga untuk mengambil jenazah kerabatnya meski sudah dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

"Ya, kalau negatif kita tidak bisa melarang. Syaratnya harus ada keterangan negatif dari rumah sakit," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com