Sementara itu Asisten Pemerintahan Sabri mengatakan pencopotan tersebut merupakan bentuk pembiaran atas kasus pengambilan jenazah positif Covid19 oleh pihak keluarga.
“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali Rudy setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” ujar Sabri.
Baca juga: Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Sudah 32 Orang
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi di Makassar.
“Ini tidak boleh terjadi lagi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Jika dibiarkan sama artinya pemerintah telah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri,” tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor: Abba Gabrillin, Robertus Belarminus, Khairina, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.