Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang Rp 40 Juta, Wanita Ini Dianiaya di Mobil hingga Tewas

Kompas.com - 27/06/2020, 14:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Kronologi

Dony menjelaskan, pelaku MAW mengaku jengkel korban setiap hari meminjam uang kepadanya, namun tak segera melunasi. Saat itu, utang VAP diduga mencapai sebesar Rp 40 juta.

Pada hari Minggu (21/6/2020), MAW lalu mengajak rekannya RRR untuk menghabisi nyawa korban jika tak segera melunasi utang tersebut. 

Setelah itu,  MAW dan RRR mengajak korban jalan-jalan mengendarai mobil pribadi yang dikemudikan oleh MAW, pada Selasa (23/6/2020). 

"Dengan mengajak tersangka RRR, tersangka MAW sudah merencanakan bahwa apabila korban tidak membayar (hutang kepada MAW), maka akan langsung dieksekusi (dibunuh)," ujar Dony.

Saat itu, korban diminta duduk di jok depan sebelah kiri. Saat mobil masih melaju, korban dianiaya hingga tewas oleh para pelaku. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang di Jurang karena Utang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com