Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Seorang Mahasiswa Tembak Mantan Pacar dengan Air Gun

Kompas.com - 25/06/2020, 21:06 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Seorang anggota TNI Mardoyo (49) yang melihat aksi Hn kemudian berusaha menolong korban.

Pelaku yang merasa dikejar, lalu berhenti dan menodong pistol sambil meminta agar tidak diikuti.

Namun, anggota TNI ini tetap mengejar dan berhasil melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Mlati.

Baca juga: Polda Yogya Bekuk Pelaku Penembakan Air Gun

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena belum menerima hubunganya diputuskan oleh korban.

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku membeli senjata jenis air gun tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," urainya.

Baca juga: Tersinggung Disebut Banci, Seorang Pelajar Tembakkan Air Gun

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com