Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil PPDB Jabar Dinilai Janggal, Orangtua Siswa Datangi Sekolah

Kompas.com - 23/06/2020, 18:27 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Puluhan orangtua siswa mendatangi SMA 10 Bandung di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).

Para orangtua siswa datang untuk melayangkan protes terkait hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2020.

Sofie, salah seorang orangtua siswa mengatakan, kedatangannya ingin mempertanyakan alasan anaknya tidak lolos.

Baca juga: Cerita Sedih Rachmat, 3 Anaknya Hilang secara Misterius

Padahal, menurut dia, nilai anaknya lebih besar dari beberapa anak yang dinyatakan lolos pada tahap I.

"Skor yang tercantum anak saya 641. Sedangkan pas lihat laman PPDB di SMA 10, ada anak yang lolos skornya paling kecil 581. Ini kan agak aneh," ujar Sofie, Selasa.

Ia menjelaskan, pihak sekolah sebetulnya telah melakukan tahapan penerimaan siswa sesuai aturan.

Namun, ia merasa janggal lantaran menurut informasi yang ia terima, pihak sekolah punya kriteria khusus yang dibutuhkan bagi siswa baru.

"Alasannya saya tidak masuk, karena tidak sesuai dengan kriteria mereka. Jadi kami ingin tahu apa sebenarnya kriteria yang mereka berikan," kata Sofie.

Baca juga: Calon Murid SMA yang Tak Diterima pada Tahap I PPDB Jabar Bisa Daftar ke Jalur Zonasi

Keluhan serupa disampaikan Yanti.

Ia datang untuk meminta kejelasan atas hasil PPDB Jabar yang membuat anaknya tidak lolos.

Senada dengan Sofie, Yanti merasa kecewa karena nilai anaknya lebih besar dari siswa lain yang lolos.

"Pertamanya saya kesal. Tapi setelah dapat penjelasan dari pihak sekolah, ya sudah saya ikuti saja," kata Yanti.

Penjelasan kepala sekolah

Saat dikonfirmasi, Kepala SMA 10 Bandung Ade Suryaman menjelaskan, kondisi itu disebabkan soal kuota yang disesuaikan dengan sekolah masing-masing.

Menurut dia, di SMA 10 Bandung kuota untuk jalur prestasi rapor hanya untuk 30 siswa.

Kemudian, karena ada jalur prestasi non-akademik yang tidak sesuai, maka kuotanya dialihkan ke jalur akademik sebanyak 15 kursi.

Sebanyak 6 kursi diperebutkan untuk siswa dengan nilai tinggi, sedangkan 9 kursi lainnya diberikan kepada siswa yang sesuai kriteria kebutuhan sekolah.

"Kita ada kriteria tertentu dari sekolah dengan rata-rata UN terkecil dan memasukkan data ke SMA 10, bisa masuk," ujar Ade.

Baca juga: Diterima di PPDB Jabar, Begini Cara Daftar Ulang ke Sekolah Tujuan

Ade mengatakan, kriteria ini dipilih berdasarkan musyawarah mufakat dewan sekolah dan tidak melanggar aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dengan aturan ini, harapannya siswa dari SMP terdekat dengan nilai yang besar bisa punya peluang masuk SMA 10, kendati nilainya lebih kecil dari peserta PPDB Jabar lainnya yang bersekolah di luar zonasi.

Ia meyakini, kebijakan ini bisa membuat pemerataan siswa, sehingga tidak semua yang masuk ke SMA 10 harus memiliki nilai paling besar, tetapi dengan menilik rata-rata nilai UN di Kota Bandung.

"Intinya ini untuk pemerataan. Kursi ini pun sebenarnya peralihan, karena untuk jalur prestasi akademik sebenarnya tidak diubah, hanya 30. Sisanya yang peralihan non-akademik baru sesuai kriteria sekolah," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com