SURABAYA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya tengah mengejar pengunggah pertama video dokter tanpa busana di Surabaya.
"Ya, ada, terutama orang yang pertama kali mengunggah video itu. Kita masih kembangkan," kata Sudamiran saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Menurut Sudamiran, pemilik akun Twitter @filipus_nove yang juga mengunggah video itu, mendapatkan video tersebut melalui grup media sosial.
Baca juga: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Jadi Tersangka
Namun, pemilik akun Twitter @filipus_nove bukanlah orang pertama yang mengunggah video itu.
Tersangka hanya ikut memviralkan video tersebut di media sosial dengan memberi keterangan bahwa dokter itu mengalami depresi karena wabah Covid-19.
"Karena dia juga mengambil video itu dari grup (media sosial). Kemungkinan akan ada tersangka baru, terutama orang yang mengunggah video pertama kali," ujar Sudamiran.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Dijerat UU ITE dan Pornografi
Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Twitter @filipus_nove resmi ditetapkan tersangka setelah mengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya.
Tersangka dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Penetapan tersangka lantaran yang bersangkutan terbukti ikut memviralkan video tersebut.
Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Adapun video yang diunggah menampilkan seorang perempuan berdiri tanpa busana di pinggir jalan.