Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ayah Tiri Bunuh 2 Anaknya, Tersinggung Disebut Pelit karena Tak Membelikan Es Krim

Kompas.com - 23/06/2020, 11:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - R, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

R ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua bocah berinisial IF (10) dan RA (5), yang merupakan anak tirinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya, karena sakit hati setelah disebut pelit oleh korban.

Kapolres Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (20/6/2020) sore.

Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan setelah korban meminta dibelikan es krim.

"Si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” kata Riko kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Ini Kata-kata yang Bikin Ayah Tiri Sakit Hati lalu Membunuh 2 Bocah

Mengetahui permintaannya tidak dituruti, korban kemudian menyebut ayah tirinya pelit dan meminta ibunya mencari Bapak baru.

Mendengar perkataan anaknya tersebut, tersangka geram. Lalu membawa mereka ke samping gedung bangunan Global Prima dan menganiayanya hingga tewas.

Kirim pesan ke Ibu korban

Ilustrasi media sosial Facebook.SHUTTERSTOCK Ilustrasi media sosial Facebook.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku langsung kabur.

Pada malam harinya, ibu korban khawatir karena anaknya tak diketahui keberadaannya.

Ibu korban sempat menghubungi pelaku, namun tak ada jawaban.

Baru kemudian pada Minggu pagi, pelaku mengirimkan pesan kepada istri atau ibu kandung korban melalui Facebook.

Dalam pesan itu, pelaku mengatakan jika anaknya telah dibunuh dan jasadnya dibuang di samping sekolah.

Mendapat informasi itu, ibu kandung korban terkejut dan langsung mengunjungi lokasi.

Saat itu juga ibunya histeris dan berteriak minta tolong setelah mengetahui kedua anaknya diketahui sudah tak bernyawa.

Baca juga: Saya Takut Ngomong karena Diancam

Polisi tangkap pelaku

Rahmadsyah, tersangka pelaku pembunuhan kepada 2 anak tirinya berinisial IF (10) dan RA (5) digelandang petugas saat pra rekonstruksi. Pelaku membunuh kedua anak tirinya di rumah kontrakannya kemudian membuang jenazahnya ke sebuah parit di lorong sempit antara gedung sekolah Global dan rumah warga pada Jumat (19/6/2020).KOMPAS.COM/DEWANTORO Rahmadsyah, tersangka pelaku pembunuhan kepada 2 anak tirinya berinisial IF (10) dan RA (5) digelandang petugas saat pra rekonstruksi. Pelaku membunuh kedua anak tirinya di rumah kontrakannya kemudian membuang jenazahnya ke sebuah parit di lorong sempit antara gedung sekolah Global dan rumah warga pada Jumat (19/6/2020).

Mendapat laporan kasus pembunuhan itu, polisi langsung membentuk dua tim untuk melakukan penangkapan.

Tak butuh lama, setelah penyelidikan dilakukan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Jadi sekitar 7 jam setelah terima informasi, kami kumpulkan rekan dari Satreskrim dan Polsek, kita bentuk 2 tim. Satu tim dipimpin Kasatreskrim dan satu lagi dipimpin Kapolsek Medan Kota. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang sudah menangkap,” kata Riko.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara membenturkan kepala anaknya ke dinding dan lantai.

Untuk memastikan kematian korban, pelaku bahkan juga masih menginjak dada dan bagian perutnya.

Baca juga: Detik-detik Kepsek SD Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Sempat Selamatkan Istri dan Cucu

Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com