Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Pengadangan Ambulans Jenazah Covid-19 di Pamekasan

Kompas.com - 22/06/2020, 16:42 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan memproses pengadangan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan pada Rabu (10/6/2020).

Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari mengatakan, beberapa warga telah diperiksa penyidik Polres Pamekasan.

Baca juga: Ratusan Warga Ancam Bakar Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Ini Alasannya

"Yang kami panggil statusnya sekarang masih sebagai saksi, belum ke proses hukum lainnya," kata Joko saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Joko menambahkan, penanganan hukum dalam kasus ini bersifat edukatif. Polisi ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menyepelekan masalah Covid-19.

"Harapannya setelah penanganan hukum ini, tidak ada lagi peristiwa yang sama di Kabupaten Pamekasan," jelasnya.

Setelah peristiwa pengadangan ambulans jenazah Covid-19 itu, Polres Pamekasan menempatkan beberapa anggota di rumah sakit rujukan Covid-19.

Polisi tersebut bertugas menjaga tenaga medis yang ering mendapatkan tekanan dari pasien dan keluarga pasien.

Selain itu, polisi juga mengawal proses pemulangan pasien sembuh dari Covid-19 agar tak dikucilkan masyarakat.

"Jika ada pasien meninggal, polisi akan mengawal sampai proses pemakamannya selesai sehingga di jalan tidak ada gangguan lagi," ungkap Joko.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 300 orang mengadang mobil ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 ke warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru.

Baca juga: Imbas Hoaks di Pamekasan, Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dan Puskesmas Hampir Dibakar

Ratusan warga itu membawa senjata tajam. Mereka mengambil paksa jenazah yang dibawa petugas dan memakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.

Selain melakukan pengadagan, mereka mengancam akan membakar ambulans jika jenazah tidak diserahkan. Mereka juga meminta petugas melepaskan baju hazmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com