PAMEKASAN, KOMPAS.com – Peristiwa pengambilan jenazah pasien Covid-19 terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pasien berinisial S (60) asal Kecamatan Waru, saat jenazahnya dikirim ke lokasi pemakaman untuk dikuburkan dengan protokol Covid-19, tiba-tiba diambil paksa di tengah jalan.
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat menjelaskan, petugas yang sedang mengirim jenazah ke Kecamatan Waru pada Kamis (11/6/2020), dicegat di tengah jalan oleh warga.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Melahirkan, RSUD Pamekasan: Bayinya Nonreaktif Rapid Test
Setelah mobil ambulans dicegat, jenazahnya diambil dan petugas disuruh pulang ke rumah sakit bersama dengan mobil yang membawa jenazah.
"Kejadiannya dua hari yang lalu. Petugas dicegat, jezahnya diambil. Alasannya mau dikuburkan sendiri oleh warga karena tidak mau pakai protokol Covid-19," ujar Syaiful Hidayat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Selain dicegat, petugas juga diancam menggunakan senjata tajam.
Jika jenazah tidak diserahkan, mereka akan merusak mobil ambulans yang membawa jenazah dan akan melukai petugas.
"Daripada petugas terluka dan ambulans dirusak, mereka mengalah dan pulang," ungkap Syaiful Hidayat.
Baca juga: Bayi Usia 28 Hari Positif Covid-19 di Pamekasan, Diduga Tertular Saat Digendong Tetangga
Selain kejadian pengambilan jenazah secara paksa, Syaiful mengungkapkan ada warga yang mengancam akan membakar sebuah Puskesmas di Kecamatan Tlanakan.
Ratusan massa mendatangi Puskesmas karena tidak terima ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19.