AMBON, KOMPAS.com - La Hamijo Wabula tak percaya anaknya, RW, ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme.
RW ditangkap di sebuah bengkel di Kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia bekerja di bengkel itu.
Baca juga: BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
Hamijo menyebut tak ada yang aneh dalam aktivitas anaknya sehari-hari.
"Dia normal-normal saja, di mata saya sebagai orangtua dia biasa-biasa saja, tidak terkait sama sekali dengan kelompok teroris," kata Hamijo di rumahnya, Jumat (19/6/2020).
Hamijo mengatakan, pada pagi hari RW berangkat bekerja ke bengkel milik mertuanya. RW kerap pulang pada malam hari.
Ia pulang malam hari karena menjadi tukang ojek setelah bekerja di bengkel.
"Dia kan sering ojek juga," kata Hamijo.
Baca juga: Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap di Ambon Bekerja di Bengkel
Tapi Hamijo pernah mendengar cerita tentang salah satu pengemudi ojek yang ada di kawasan yang sama dengan anaknya diduga radikal.
"Menurut teman yang ojek di situ ada satu orang yang selalu dipantau katanya radikal, lalu mungkin anak saya ini dilihat ada cerita dengan orang itu, lalu mungkin temannya itu kasih laporan, saya juga enggak tahu," kata Hamijo.
Digeledah Densus Antiteror 88
Hamijo mengaku rumahnya sempat didatangi tim Densus Antiteror 88 beberapa waktu lalu. Tim itu meminta izin untuk menggeledah rumahnya.
Hamijo mempersilakan mereka. Tim itu, kata dia, menggeledah kamar anaknya.
Baca juga: Kabar Baik, Tak Ada Pasien Positif Covid-19 Dirawat di Probolinggo
“Saya tidak punya firasat apa-apa, dan saat Densus datang saya persilakan mereka menggeladah kamar anak saya, dan mereka tidak dapat apa-apa yang dicurigai,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan penangkapan dua terduga teroris di Kota Ambon, kemarin.
Tapi, Roem mengaku tak tahu secara rinci tentang penangkapan itu. Menurutnya, Polda Maluku tak dilibatkan dalam penangkapan tersebut.
“Saya tidak tahu, itu Densus 88,” katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kota Ambon
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, RW ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan seseorang yang terkait jaringan teroris Jamaah Asharut Daulah (JAD).
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dua terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.