AMBON, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua warga terduga teroris di Kota Ambon, Kamis (18/6/2020).
Kedua terduga teroris yang tidak disebutkan identitasnya tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Kota Ambon, karena diduga terkait dengan aktivitas teror.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 tersebut.
“Iya benar, ada dua orang yang ditangkap Densus 88 di Ambon,” kata Roem, kepada Kompas.com, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis sore.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Cirebon
Meski begitu, dia tidak membeberkan secara detail penangkapan kedua terduga teroris tersebut, termasuk jaringannya.
Roem mengaku, penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 dan bukan oleh personel Polda Maluku.
“Itu yang menangkap Densus bukan kita (Polda),” ujar dia.
Saat disinggung apa saja yang telah diamankan dari kedua terduga teroris itu, Roem tidak menjelaskannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.