AMBON, KOMPAS.com - RW, satu dari dua terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri di salah satu kawasan di Kota Ambon pada Kamis (18/6/2020).
RW merupakan pekerja di sebuah bengkel di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia ditangkap di bengkel itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, RW ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan seseorang yang terkait jaringan teroris Jamaah Asharut Daulah (JAD).
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dua terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Orangtua RW, La Hamijo Wabula membantah anaknya terlibat dalam jaringan teroris.
Baca juga: BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
Menurut Hamijo, anaknya beraktivitas normal sehari-hari. Tak ada indikasi RW mengikuti aktivitas terorisme.
“Dia normal-normal saja, di mata saya sebagai orang tua dia biasa-biasa saja, tidak terkait sama sekali dengan kelompok teroris, setiap hari dia bekerja seperti biasa pergi pagi ke bengkel lalu pulang kadang malam hari,” kata Hemijo di rumahnya, Jumat (19/6/2020).
Hamijo menyebut, RW sehari-hari bekerja di bengkel milik mertuanya. Setelah bekerja di bengkel, RW juga menjadi pengemudi ojek.
Karena aktivitasnya itu, RW kerap pulang larut malam.
“Dia kan sering ojek juga," kata dia.