Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Unggah Guyonan Gus Dur, Seorang Warga Dijemput Polisi, Begini Kronologinya

Kompas.com - 18/06/2020, 15:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga di Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama Ismail Ahmad tak menyangka unggahannya di Facebook akan dipermasalahkan oleh pihak kepolisian.

Sebab, unggahannya tersebut hanya menyadur guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tentang sosok polisi jujur.

Petikan guyonan Gus Dur yang ditulis di akun media sosialnya itu berbunyi, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng."

Artikel terkait guyonan Gus Dur itu ia ketahui setelah membaca artikel di sebuah situs di internet.

"Hari Jumat (12/6/2020) itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Karena dianggap menarik, dia kemudian mengunggahnya ke Facebook tanpa maksud apa pun.

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik, saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Dibawa ke kantor polisi

Ilustrasi polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi polisi.

Karena tidak menyangka akan menjadi masalah, usai membuat unggahan itu dirinya lalu pergi ke masjid.

Namun, beberapa saat kemudian dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Sekda.

Adapun isinya diminta untuk segera menghapus unggahannya tersebut.

Mengetahui hal itu, ia langsung segera menghapusnya.

Namun, setelah itu sejumlah polisi diketahui datang ke rumahnya dan langsung membawanya ke kantor.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Baca juga: 4 Fakta 9 Polisi Aniaya Warga hingga Tewas, Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara dan Keluarga Minta Keadilan

Usai dimintai keterangan itu, pihaknya juga diminta wajib lapor beberapa hari setelahnya.

Hingga pada Selasa (16/6/2020) dirinya diminta untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa, maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Penjelasan polisi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikun saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad.

Namun, masalah tersebut saat ini dianggap sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

Alasan pemeriksaan itu bertujuan memberikan edukasi dan untuk mengetahui tujuan yang bersangkutan saat mengunggah tulisan yang dinilai menyinggung institusinya tersebut.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.

Penulis : Kontributor Ternate, Fatimah Yamin | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com