Berbeda dengan pernyataan pihak terlapor, pengacara korban, Hendra Kusmeran, mengatakan saat diperiksa HM tidak ditemani keluarga.
Saat HM hendak diminta melepas celana, kakaknya yang mendampingi diminta menunggu di luar.
"Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” terang Hendra.
Sementara pihak RS Sultan Abdul Aziz Syah tempat dokter H bekerja menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.
“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” kata Direktur RS Sultan Abdul Aziz Syah, dr Darma Widya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhoksumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.