Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dokter Minta Pasien Buka Celana di Aceh Timur, Diklaim Sesuai Prosedur, Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 18/06/2020, 11:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang dokter di Aceh Timur berinisial H, dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan meminta pasiennya membuka celana.

Dalam laporan bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT itu disebutkan peristiwa terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020 silam.

Korbannya, HM (20), merupakan seorang mahasiswi yang tengah menjalani pemeriksaan terkait penyakit kanker payudara.

Saat itulah HM diminta melepas celana saat dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Minta Mahasiswi Buka Celana untuk Pemeriksaan, Seorang Dokter Dipolisikan

Periksa ambeien

Ilustrasi dokter dan pasienTero Vesalainen Ilustrasi dokter dan pasien
Pengacara dokter H, Muslim A Gani, mengatakan kliennya sudah melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur.

Menurutnya, HM ketika diperiksa didampingi oleh keluarganya.

Dokter H pun didampingi seorang perawat perempuan saat memeriksa HM.

"Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan. Orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita,” kata Muslim dihubungi per telepon, Rabu (17/6/2020).

Muslim menceritakan HM datang untuk periksa karena akan menjalani operasi kanker payudara.

Namun HM disebut juga mengeluhkan ambeien, sehingga dokter menawarkan untuk sekalian diperiksa.

“Nah, saat itu pasien mengeluh ada ambeien. Sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar operasi prosedur (SOP), mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya. Maka, dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu,” kata dia.

Baca juga: Sebelum Meninggal karena Covid-19, Dokter Ini Sempat Bagikan Catatan: Jangan Curigai Kami Mengada-ada dengan Corona

Ilustrasi dokteripopba Ilustrasi dokter

Keluarga tak dampingi HM

Berbeda dengan pernyataan pihak terlapor, pengacara korban, Hendra Kusmeran, mengatakan saat diperiksa HM tidak ditemani keluarga.

Saat HM hendak diminta melepas celana, kakaknya yang mendampingi diminta menunggu di luar.

"Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” terang Hendra.

Sementara pihak RS Sultan Abdul Aziz Syah tempat dokter H bekerja menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.

“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” kata Direktur RS Sultan Abdul Aziz Syah, dr Darma Widya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhoksumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com