Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan Terdakwa Kerusuhan, 816 Personel TNI-Polri dan Rantis Bersiaga di Jayapura

Kompas.com - 17/06/2020, 13:45 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Selain itu, Polda Papua juga menurunkan beberapa kendaraan taktis seperti barakuda dan water canon untuk menjaga keamanan.

Kendaraan taktis itu tersebar di beberapa titik seperti Abepura dan Perumnas 3 Waena.

Hingga pukul 11.00 WIT, terdapat dua titik konsentrasi massa di Kota Jayapura.

Baca juga: Lebih 50 Persen Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah Sembuh, Ini Salah Satu Rahasianya

Mereka berada di depan gerbang Auditorium Universitas Cenderawasih dan Perumnas 3 Waena.

Sebelumnya diberitakan, tujuh terdakwa kerusuhan Jayapura dituntut hukuman penjara selama lima sampai 17 tahun pada Jumat (5/6/2020).

Tujuh terdakwa itu adalah Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok,  Irwanus Urobmabin, Buchtar Tabuni, Steven Itlay, dan Agus Kossay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com