Selain itu, Polda Papua juga menurunkan beberapa kendaraan taktis seperti barakuda dan water canon untuk menjaga keamanan.
Kendaraan taktis itu tersebar di beberapa titik seperti Abepura dan Perumnas 3 Waena.
Hingga pukul 11.00 WIT, terdapat dua titik konsentrasi massa di Kota Jayapura.
Baca juga: Lebih 50 Persen Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah Sembuh, Ini Salah Satu Rahasianya
Mereka berada di depan gerbang Auditorium Universitas Cenderawasih dan Perumnas 3 Waena.
Sebelumnya diberitakan, tujuh terdakwa kerusuhan Jayapura dituntut hukuman penjara selama lima sampai 17 tahun pada Jumat (5/6/2020).
Tujuh terdakwa itu adalah Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, Irwanus Urobmabin, Buchtar Tabuni, Steven Itlay, dan Agus Kossay.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.