Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 2.300 Ekor Burung Ciblek dan Gelatik Batu dari Medan ke Yogyakarta Digagalkan

Kompas.com - 17/06/2020, 06:43 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Masing-masing terdiri dari 44 keranjang kecil berisi burung ciblek atau perenjak Jawa sebanyak 1.700 ekor.

Terdapat kematian sebanyak 516 ekor dan hidup sebanyak 1.184 ekor.  Kemudian, 20 keranjang kecil berisi burung gelatik batu sebanyak 600 ekor dengan rincian, mati sebanyak 300 ekor dan hidup sebanyak 300 ekor. 

Satwa yang mati, langsung dilakukan penguburan (ditanam) di areal kantor BBKSDA Sumut. Sedangkan terhadap satwa yang masih hidup, langsung dilakukan tindakan lepasliar di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.

Sedangkan terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses pengumpulan bahan dan keterangan.  

"BBKSDA Sumut telah bekerjasama dengan BKSDA DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait proses hukum pengiriman burung tanpa dokumen SATS-DN dari KNIA ke Bandara Halim Perdanakusuma dan Banda Adi Sucipto Yogyakarta," katanya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com