Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 2.300 Ekor Burung Ciblek dan Gelatik Batu dari Medan ke Yogyakarta Digagalkan

Kompas.com - 17/06/2020, 06:43 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.700 ekor burung ciblek atau perenjak Jawa dan 600 ekor burung gelatik batu, yang akand diselundupkanke Yogyakarta diamankan petugas di Bandara Internasional Kualanamu pada Senin (15/06/2020).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) Hotmauli Sianturi mengatakan, pengiriman ribuan burung tersebut tanpa disertai dokumen resmi. 

Ribuan burung itu diamankan setelah adanya kegiatan pembinaan dan pemantauan kinerja Resort Konservasi Bandara nternasional Kualanamu (KNIA) oleh Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sumatera Utara.

Baca juga: Kronologi Pria Tersengat Listrik Saat Tangkap Burung Love Bird, Kaki Tersangkut Besi

Pemantauan itu dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional, Kepala Bidang Teknis setelah koordinasi ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandara Kuala Namu serta pemantauan di area Kargo baik di dalam area bandara maupun di luar area bandara. 

Pada saat melakukan pemantauan di salah satu area kargo di luar area bandara, pihaknya menemukan ada 4 koli barang yang dicurigai merupakan satwa yang dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan didapat, bahwa benar barang tersebut merupakan satwa yang akan dikirim melalui Bandara Kuala Namu Internasional tanpa dilengkapi dengan dokumen SATS-DN," kata Hotmauli Sianturi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (16/06/2020).

Baca juga: MaLing Tobat, Kembalikan Burung Jalak yang Dicuri ke Toko Hewan

Mengetahui barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen SATS-DN, Kepala Bidang Teknis memerintahkan petugas Resort Konservasi Bandara Kualanamu Internasional untuk menahan keberangkatan barang tersebut, serta menugaskan Team Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti hasil temuan tersebut. 

Dari hasil penelusuran TRRC Balai Besar KSDA Sumatera Utara beserta petugas Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional, didapatkan dokumen dari Karantina mengenai barang temuan tersebut, yaitu satwa yang berada dalam 4 koli tersebut terdiri dari 1.700 ekor Burung ciblek atau perenjak Jawa dan 600 ekor burung Ggelatik batu, yang akan dikirim ke Yogyakarta.

Tim kemudian mengamankan dan membawanya ke kantor BBKADA Sumut. Saat dilakukan pembongkaran terhadap 4 koli tersebut, ditemukan setiap koli terdapat 16 keranjang kecil, sehingga dari total 4 koli ada 64 keranjang kecil. 

 

Masing-masing terdiri dari 44 keranjang kecil berisi burung ciblek atau perenjak Jawa sebanyak 1.700 ekor.

Terdapat kematian sebanyak 516 ekor dan hidup sebanyak 1.184 ekor.  Kemudian, 20 keranjang kecil berisi burung gelatik batu sebanyak 600 ekor dengan rincian, mati sebanyak 300 ekor dan hidup sebanyak 300 ekor. 

Satwa yang mati, langsung dilakukan penguburan (ditanam) di areal kantor BBKSDA Sumut. Sedangkan terhadap satwa yang masih hidup, langsung dilakukan tindakan lepasliar di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.

Sedangkan terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses pengumpulan bahan dan keterangan.  

"BBKSDA Sumut telah bekerjasama dengan BKSDA DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait proses hukum pengiriman burung tanpa dokumen SATS-DN dari KNIA ke Bandara Halim Perdanakusuma dan Banda Adi Sucipto Yogyakarta," katanya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com