KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melayangkan surat berisi perintah bagi bupati dan wali kota tiga daerah di Jawa Tengah.
Tiga daerah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Demak serta Kabupaten Magelang.
Surat berisi instruksi pengawasan ketat kegiatan masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Ada tiga daerah di Jateng yang masih berada di zona merah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak serta Kabupaten Magelang.
"Dari laporan dan analisis semuanya, hari ini tinggal Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang yang masih zona merah. Sementara lainnya sudah masuk zona kuning, bahkan Banyumas dan Wonosobo itu sudah cenderung hijau," kata Ganjar, Senin (16/6/2020).
Gubernur meminta pemerintah tiga daerah itu memberi perhatian khusus pada kegiatan masyarakatnya.
Pengetatan harus dilakukan agar Covid-19 tidak menyebar semakin parah.
"Di tiga daerah itu saya minta berhati-hati betul, tolong kegiatan semuanya diketatkan lagi, kalau ada kegiatan masyarakat yang berkerumun tolong dilarang," ujar dia.
Permintaan itu akan dituangkan oleh Ganjar dalam sebuah surat khusus bagi kepala tiga daerah di Jateng itu.