PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisal RS (55) tertangkap warga mencuri tas berisi uang tunai dan perhiasan senilai Rp 15.000.000.
Kejadian itu terjadi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka sudah 5 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.
Adapun motifnya melakukan perbuatan pencurian tersebut untuk membayar laki-laki pemuas nafsu.
Baca juga: Sopir Tangki Mogok, Penyaluran BBM di Sumbar Sempat Terlambat 2,5 Jam
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudni, Sabtu (13/6/2020).
Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat tersangka RS pergi dan berkeliling ke Pasar Puring, Rabu (10/6/2020) pagi.
Kemudian, tersangka melihat sebuah tas milik salah satu pedagang.
Tersangka lalu berpura-pura sebagai pembeli dan menyibukkan korban.