MALANG, KOMPAS.com – Pemilik bengkel asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Teguh Wuryanto (56) kaget ketika mengetahui tagihan listrik melonjak menjadi Rp 20.158.686.
Tagihan itu naik 20 kali lipat dari total tagihan yang dibayar di periode sebelumnya.
Padahal, dia jarang mengunakan alat di bengkel sejak pandemi Covid-19.
“Akhirnya harus dibayar, kalau tidak mau dibayar harus (melayangkan protes) ke Jakarta (kantor PLN Pusat) mungkin. Karena tagihan sudah keluar dan harus dibayar,” kata Teguh kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Tagihan Listrik Naik, PLN Jamin Tak Ada Subsidi Silang Pelanggan Penerima Bantuan
Teguh mengatakan, kenaikan tagihan listrik terjadi sejak meteran listrik di bengkelnya diganti dari analog ke digital pada Januari 2020.
Awal kenaikan dianggap wajar karena berganti meteran.
Berdasarkan pada faktur tagihan yang diterima oleh Teguh, jumlah tagihan pada Februari sebesar Rp 2.152.494.
Kemudian pada Maret sebesar Rp 921.067 dan pada April kembali naik menjadi Rp 1.218.912.
Namun pada bulan Mei tagihan listrik yang harus dibayar naik drastis menjadi Rp 20.158.686.
“Logikanya tidak mungkin bisa sampai tagihan (listrik) segitu. Apa yang saya gunakan?” jelasnya.
Baca juga: Tagihan Listrik Naik? PLN: Kami Tidak Berwenang Menaikan Tarif Listrik
Belakangan, Teguh mengetahui bahwa ada kebocoran daya reaktif (kVarh) yang membuat tagihan itu meningkat tajam.