Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Tak Pernah Mengajar, Guru PNS di Jeneponto Ternyata Jadi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 09/06/2020, 20:20 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kini tersangka ditahan di sel Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Saya imbau masyarakat, mari sama-sama melawan narkoba, karena narkoba ini bukan hanya Polisi, BNN saja, tapi butuh partisipasi masyarakat untuk memutus jaringan narkoba di Indonesia," ujar Kadarislam.

Sementara itu MA saat diwawancara wartawan mengaku baru satu bulan menjadi pengedar narkoba di Kota Makassar.

Baca juga: Pengedar Narkoba Memanfaatkan Situasi Sepi Selama PSBB

Dia pun mengaku menyesal dengan kasus narkoba yang menjerat dirinya.

"Barusan ini (mengedarkan) sejak bulan 1 ini. Saya minta maaf, saya sangat menyesal, saya minta maaf kepada keluargaku," ujar MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com