Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pengantin Wanita yang Ternyata Pria: Dia Tahu Saya Cowok

Kompas.com - 08/06/2020, 18:26 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Pengantin wanita berinisial Mit (25) yang ternyata seorang laki-laki mengaku, suaminya Muh (31), sudah mengetahui identitas kelaminnya sebelum mereka menikah.

Muh sebelumnya melaporkan Mit ke polisi atas dugaan penipuan, di mana Mit berpura-pura menjadi seorang wanita yang akhirnya dinikahi Muh.

"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," tutur Mit alias Sup, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Senin (8/6/2020)

"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.

Baca juga: Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu

Mit menyebut, berkas pernikahan mereka diurus semua oleh suaminya itu.

Muh dan Mit berkenalan melalui media sosial.

Kemudian dari perkenalan itu, timbul rasa cinta.

Hingga pada 2 Juni, keduanya memilih menikah dan disaksikan tokoh masyarakat, dan perkawinan tersebut sah secara agama.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, menyebutkan, pengakuan Mit itu merupakan bentuk pembelaan diri.

"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.

Polisi saat ini masih memproses kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi.

Mit sementara terancam dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Mit sebelumnya ketahuan berjenis kelamin laki-laki, berawal saat malam pertama, karena Mit enggan berhubungan badan dengan Muh.

Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan.

Baca juga: Cerita Pria Tak Sadar Nikahi Waria, Berawal Kenal di Medsos hingga Terungkap di Malam Pertama

"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Dalam laporannya, Muh mengaku rugi Rp 20 juta untuk biaya pernikahan.

"Korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," kata Dhafid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com