MALANG, KOMPAS.com – Masa transisi penerapan fase new normal di Malang Raya diperpanjang selama tujuh hari.
Keputusan itu disepakati dalam rapat evaluasi yang dihadiri Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten atau kota di Malang Raya.
Rapat yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu digelar melalui konferensi video.
Khofifah mengatakan, keputusan diambil setelah memperhatikan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penerapan new normal.
Menurutnya, dalam pedoman WHO, new normal bisa diterapkan ketika tingkat fase penularan sebuah wilayah di bawah angka satu.
"Sementara untuk Malang Raya ini, rate of transmission-nya masih pada angka 1,23,” kata Khofifah melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).
Baca juga: Asyik Nongkrong di Kafe Saat Masa Transisi, Ternyata Reaktif Ketika Rapid Test Covid-19
Tingkat penularan berkaitan dengan tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Khofifah mencontohkan tambahan pasien positif Covid-19 di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Sebanyak 13 warga Desa Giripurno dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (1/6/2020).
Tambahan kasus positif baru juga terjadi di Kota Malang dan Kabupate Malang.
“Ini karena masih muncul kasus baru terkonfirmasi positif, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh,” jelasnya.
Khofifah tak mau buru-buru menerapkan new normal. Sebab, butuh waktu untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.