Salin Artikel

Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Masa Transisi di Malang Raya Diperpanjang

Keputusan itu disepakati dalam rapat evaluasi yang dihadiri Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten atau kota di Malang Raya.

Rapat yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu digelar melalui konferensi video.

Khofifah mengatakan, keputusan diambil setelah memperhatikan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penerapan new normal.

Menurutnya, dalam pedoman WHO, new normal bisa diterapkan ketika tingkat fase penularan sebuah wilayah di bawah angka satu.

"Sementara untuk Malang Raya ini, rate of transmission-nya masih pada angka 1,23,” kata Khofifah melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Tingkat penularan berkaitan dengan tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Khofifah mencontohkan tambahan pasien positif Covid-19 di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Sebanyak 13 warga Desa Giripurno dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (1/6/2020).

Tambahan kasus positif baru juga terjadi di Kota Malang dan Kabupate Malang.

“Ini karena masih muncul kasus baru terkonfirmasi positif, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh,” jelasnya.

Khofifah tak mau buru-buru menerapkan new normal. Sebab, butuh waktu untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyebut, penularan Covid-19 meningkat karena  klaster karantina mandiri.

Belakangan, tambahan kasus positif Covid-19 di Malang berasal dari penularan yang terjadi di dalam keluarga.

“Penambahan terakhir banyak muncul dari lingkaran keluarga inti. Bisa jadi lingkungan rumah tidak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, karenanya  ini akan ditarik ke RSUD. Kami siapkan segera,” katanya.

Sutiaji mengaku masih banyak warga yang tak memahami makna masa transisi. 

Penerapan masa transisi justru membuat warga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Di tengah masyarakat muncul persepsi masa transisi sudah new normal, bahkan dipahami normal seperti tidak ada Covid-19. Ini yang akan terus ditekan dan diluruskan,” jelasnya.

Wilayah Malang Raya menerapkan masa transisi menuju fase new normal sejak Minggu (31/5/2020).

Masa transisi diterapkan setelah kepala daerah di Malang Raya tidak memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

https://regional.kompas.com/read/2020/06/07/12160731/angka-penularan-covid-19-masih-tinggi-masa-transisi-di-malang-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke