Direktur Utama RS GMM Pancaran Kasih Manado Frangky Kambey membenarkan adanya kejadian itu.
Meski pihak rumah sakit melarang keluarga membawa pulang jenazah, mereka tetap kukuh melakukannya.
"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky.
Hasilnya, pasien positif terjangkit Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Manado.
"Akan dilakukan tracing dan pemeriksaan kepada semua yang berkontak dengan jenazah PDP tersebut," papar dia.
Hal itu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 di Manado.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.