Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu 3 Hari, 2 Jenazah PDP di Makassar Diambil Paksa Keluarga, Ini Fakta Lengkapnya

Kompas.com - 06/06/2020, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

Di RS Labuang Baji, kotak hasil swab turut dibawa kabur

Pengambilan jenazah PDP juga terjadi di RS Labuang Baji Makasar pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.50 Wita.

Pengambilan paksa dilakukan karena keluarga menolak pemakaman jenazah dengan protap Covid-19.

Pasien adalah pria berusia 49 tahun dan ia mulai dirawat pada Rabu (3/6/2020). Saat datang ia menunjukkan gejala Covid-19.

Pasien kemudian diisolasi. Rabu pagi rencananya pasien tersebut akan tes swab, namun pasien meninggal dunia.

Baca juga: Cool Box Sampel Swab Pasien Turut Dibawa Kabur Saat Jenazah PDP Diambil Paksa di Makassar

Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan sebuah kotak pendingin (cool box) yang berisi dua buah sampel swab nyaris dibawa kabur oleh seorang warga saat jenazah PDP diambil paksa.

Kotak tersebut berisi sampel swab almarhum dan anaknya yang hendak dikirim ke laboratorium untuk diuji setelah dinyatakan PDP.

"Ada hasil swab pasien tadi tapi masih utuh. Tidak ada yang tahu saat kejadian karena massa banyak sekali masuk, nanti di jalanan baru kelihatan ada yang bawa itu," kata Mappatoba, Jumat sore.

Baca juga: Lagi, Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar

Ia mengatakan kotak penyimpanan tersebut terlihat petugas keamanan dibawa oleh salah satu warga di depan pintu masuk rumah sakit.

Mappatoba mengatakan, seandainya kotak tersebut terus dibawa akan menjadi bahaya bila warga yang meninggal tersebut benar-benar positif Covid-19.

"Jadi petugas kami meminta kembali. Yang jelas ketika kami melihat ada yang membawa itu, kami mengejar dan meminta itu (kotak pendingin) kembali. Sudah didapat," ujar Mappatoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com