Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar

Kompas.com - 05/06/2020, 14:36 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Peristiwa sejumlah orang mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini terjadi di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Puluhan orang mendatangi rumah sakit untuk mengambil jenazah PDP karena tidak ingin pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.

Pengambilan paksa ini terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar 09.50 Wita. Momen itu sempat direkam dan beredar viral di media sosial.

Baca juga: Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar, Gugus Tugas: Langsung Jadi ODP

Kepala Rumah Sakit Labuang Baji dr Mappatoba membenarkan adanya insiden tersebut.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan dinyatakan pasien dalam pengawasan meninggal sekitar pukul 09.15 Wita. Belum diambil sampel swab-nya, jenazah sudah diambil paksa dan dibawa kabur. Jadi sementara menunggu tim gugus tugas datang, tiba-tiba datang sekitar 80 orang itu,” kata Mappatoba saat dihubungi.

Pasien yang meninggal adalah laki-laki berusia 49 tahun. Dia mulai dirawat pada Rabu (3/6/2020) karena menunjukkan gejala serupa orang terinfeksi virus corona.

“Dengan gejala itu, pasien diindikasi sehingga dinyatakan PDP. Untuk kebaikan pasien dan keluarganya, pasien dirawat di ruang isolasi. Pagi tadi rencana pengambilan sampel Swabnya, tapi keburu meninggal pasiennya,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Orang Bawa Senjata Tajam, Ambil Paksa Jenazah PDP, Rumah Sakit: Apa Mau Diperbuat?

Pengambilan paksa jenazah PDP marak terjadi Makassar.

Pasalnya, banyak PDP yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19, belakangan hasil pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan hasil negatif dari infeksi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com